Jumat, 27 Maret 2009

NEWS : GOLPUT DIPREDIKSI TINGGI Bila Pemilu Tidak Libur

Pengamat politik Undip Muhammad Yulianto MSi memprediksi, angka golput pada pemilu legislatif 9 April mendatang tetap akan tinggi bila pemerintah tidak menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur. Hal ini karena sebagian masyarakat, seperti di Kabupaten Semarang, Kudus dan sekitarnya, bekerja di sektor industri khususnya sebagai buruh pabrik.
Pemerintah, menurut Yulianto, hendaknya mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan hari pelaksanaan pemilu agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi. Bila perlu, pemerintah mengeluarkan himbauan kepada pengusaha untuk meliburkan karyawannya, tapi tetap membayarkan gaji pada hari itu. Hal ini bisa menjadi upaya pemerintah untuk menekan angka golput, akibat sebagian masyarakat tetap memilih bekerja daripada datang ke TPS.
“Pemerintah hendaknya memfasilitasi masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam pesta demokrasi agar angka golput tidak tinggi,” kata Yulianto.
Sementara itu, menurut Yulianto, bila para caleg bekerja serius untuk menjaring suara dan mesin politik masing-masing caleg berjalan baik, angka golput dalam pemilu legislatif 2009 mendatang diprediksi akan turun. Sebaliknya bila para caleg tidak bekerja maksimal dalam berkampanye, angka golput tetap akan tinggi.
Menurut Yuliyanto, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa caleg terpilih berdasarkan suara terbanyak, menyebabkan sikap masyarakat untuk memilih dalam pemilu ditentukan oleh kinerja caleg, bukan kinerja mesin politik partai. Oleh karena itu, pelaksanaan kampanye terbuka yang dilakukan oleh parpol tidak akan efektif meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu.

Kesulitan Mencontreng
Menanggapi kesulitan sebagian masyarakat terhadap cara memilih yang baru, yaitu mencontreng, Yulianto menyatakan akan berimbas pada banyaknya surat suara yang rusak. Kesulitan itu dialami pemilih manula, pemilih buta aksara dan masyarakat daerah minim informasi yang mengira cara pemilihan masih sama dengan pemilu sebelumnya.
Oleh karena itu, Yulianto berharap KPU sebagai penyelenggara pemilu bisa memberi kelonggaran terhadap tanda memilih dalam surat suara. “Jangan karena bentuknya tidak contreng, silangnya misalnya, kemudian surat suara dianggap tidak sah,” kata Yulianto. Kesulitan masyarakat itulah, menurut Yulianto, mendorong para caleg dan parpol mensosialisasikan cara lain yang lebih mudah, seperti mencoblos, melingkari, menyilang atau sekedar mencoret.

Tidak ada komentar: