Minggu, 05 April 2009

NEWS : SBY : PEMBERANTASAN KORUPSI BERHASIL Panwaslu Temukan Mobdin di Kampanye PD

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam orasi politiknya pada kampanye terbuka di Lapangan Simpang Lima Semarang, Minggu (5/4) mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia berhasil. Selama pemerintahannya sebagai presiden, pemberantasan korupsi meningkat dengan pesat. “Kita ingin negara ini bersih dari korupsi,” tegasnya.
SBY menegaskan Partai Demokrat tidak akan berkompromi dengan korupsi. Partainya tidak akan segan-segan untuk memecat kadernya yang terbukti korupsi. “Kader Demokrat yang terbukti korupsi harus dipecat. Kita ingin partai ini menjadi partai yang bersih,” katanya.
SBY yang hadir hanya 30 menit juga menyinggung iklan-iklan politik para pesaingnya yang mengangkat tema kemiskinan. Menurutnya, kemiskinan merupakan salah satu permasalahan negara yang harus dipikirkan solusinya. “Kemiskinan jangan hanya diiklankan, tetapi harus dicarikan solusinya. Masalah tidak akan selesai dengan hanya berwacana,” katanya.
Kampanye Partai Demokrat di Simpang Lima Semarang yang diramaikan artis-artis ibukota seperti The Changcuters, Andra and The Backbone, Dewi Yull dan Cici Paramida, dipadati oleh ribuan massa yang berdatangan dari berbagai daerah. Menurut pantauan KR, selain dari Semarang, ribuan massa Demokrat berdatangan dari Demak, Jepara, Pati, Kudus, Salatiga dan Kendal.
Ribuan massa datang dengan bus maupun kendaraan pribadi, tak urung memadati jalan-jalan di sekitar Simpang Lima, seperti Jalan A Yani, Pandanaran, Pahlawan, Gajahmada dan Ahmad Dahlan. Bahkan sebagian bus diparkir sepanjang Jalan Ki Mangunsarkoro depan Stadion Diponegoro, Menteri Supeno dan Veteran.

Panwaslu Temukan Mobil Dinas
Sementara itu, anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Tengah yang berkeliling di seputar Simpang Lima menemukan dua buah mobil dinas yang diduga digunakan untuk kampanye Partai Demokrat. “Kami menemukan mobil dinas milik Pemerintah Kota Semarang yang biasa digunakan untuk mobilitas anggota komisi di DPRD Kota Semarang,” kata anggota Panwaslu Jateng Rahmulyo Adiwibowo kepada wartawan.
Mobil dinas yang ditemukan KIA Pregio yang dipasangi nomor polisi plat hitam H 8806 PM, dan Toyota Kijang Krista yang dipasangi nomor polisi plat hitam H 9501 FS. Didalam mobil Toyota Kijang Krista ditemukan plat merah dengan nomor polisi H 9509 EH. Kedua mobil tersebut diduga digunakan salah satu anggota DPRD Kota Semarang Novriadi, yang juga calon legislatif (caleg) Partai Demokrat, untuk kampanye.
Kedua mobil beserta sopirnya kemudian dibawa ke Panwaslu untuk dimintai klarifikasi. Menurut sopir kedua mobil, Martono dan Andika, kedua mobil itu pinjaman dari Novriadi. "Kedua mobil itu sekarang dibawa ke Panwaslu Jawa Tengah untuk diperiksa dan kami segera memanggil pemiliknya," kata Rahmulyo Adiwibowo.
Menurut anggota Panwaslu Edi Pranoto SH MHum mobil dinas itu hanya dititipkan di Panwaslu untuk kemudian dibawa oleh Sekretariat Dewan (Sekwan). ”Kami telah meminta klarifikasi dari Sekwan. Menurut Sekwan, mobil KIA Pragio merupakan kewenangan Sekwan dengan status dipinjam oleh Novriadi. Sedangkan mobil Toyota Kijang Krista merupakan kewenangan komisi. Tidak tahu bagaimana mekanisme di komisi kok mobil tersebut bisa dibawa oleh Novriadi,” kata Edi.
Menurutnya, penggunaan mobil dinas dalam kampanye melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, khususnya Pasal 84 ayat 1 huruf h yang berisi tentang larangan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye.

Tidak ada komentar: