Kamis, 14 Mei 2009

NEWS : WARTAWAN SEMARANG DATANGI BI Terkait Pemukulan Wartawan SCTV di Jakarta

Puluhan wartawan yang tergabung dalam berbagai organisasi wartawan di Semarang melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Bank Indonesia (BI) Semarang di Jalan Imam Bardjo SH Semarang, Kamis (14/5) sebagai bentuk solidaritas atas kasus pemukulan terhadap wartawan SCTV Carlos Pardede oleh satpam BI di Jakarta.
Aksi yang dipimpin Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Sriyanto Saputro tersebut menyampaikan pernyataan sikap antara lain menuntut kasus pemukulan Carlos Pardede diusut secara tuntas sebagai bentuk penegakan hukum, mengecam keras tindakan pemukulan tersebut karena telah menghambat kerja jurnalis dan bertentangan dengan kebebasan pers, menuntut dihentikannya kriminalisasi pers di Indonesia dan mengharap kasus serupa tidak terjadi kembali.
Wartawan yang datang sekitar pukul 10.00 di Kantor BI Semarang diterima Kepala BI Semarang Zaini Abu Amin didampingi sejumlah petinggi BI di Semarang. Menanggapi pernyataan sikap yang disampaikan wartawan, Zaini menyampaikan penyesalannya atas terjadinya kasus pemukulan wartawan SCTV Carlos Pardede di Jakarta.
Kepada wartawan, Zaini berjanji akan menyampaikan pernyataan sikap wartawan tersebut kepada pimpinan BI di Jakarta dan berharap kasus tersebut tidak mengganggu hubungan baik antara BI Semarang dan wartawan.
Ketua PWI Jateng Sriyanto Saputro yang memimpin aksi menyatakan aksi tersebut sebagai wujud solidaritas wartawan di Jateng, khususnya di Semarang, karena Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 telah mengamanatkan kebebasan pers dan mengatur bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari dan menyebarkan informasi. Bila terdapat pihak-pihak yang secara sengaja menghalang-halangi wartawan, maka dapat dikenai sanksi pidana.
Sriyanto menghimbau semua pihak yang terkait dengan wartawan dapat bekerjasama dengan wartawan karena kerja wartawan di lapangan dilindungi UU. Sriyanto juga berharap segala bentuk kriminalisasi terhadap pers dapat dihilangkan dari Indonesia.

Tidak ada komentar: